CARA MEN QODHO' SHOLAT WAJIB atau MENGGANTIKAN SHOLAT WAJIB YANG SUDAH BERLALU LAMA
Shalat dalam sebuah hadis diibaratkan bagaikan tiang agama, artinya orang yang mendirikan shalat maknanya ia telah mendirikan agama, begitu pula orang yang meninggalkannya berarti ia merobohkan tiang itu sendiri. Dalam sebuah hadis disebutkan: إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلَحَتْ , فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ , وَإِنْ فَسَدَتْ , فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ “Sungguh hal yang pertama dimintai pertanggungjawaban dari seorang hamba kelak di hari kiamat adalah shalat, jika salatnya bagus beruntunglah ia, jika tidak, merugilah ia” Maka sebagai seorang muslim kita harus memperhatikan betul perihal shalat terutama shalat wajib. Seseorang mulai berkewajiban untuk shalat sejak ia baligh. Maka dia wajib mengganti (qadha’) shalat yang ia tinggalkan setelah baligh. Namun banyak sekali orang yang kurang memperhatikan tentang shalatnya ketika awal masa baligh, dan baru menyadari kesalahannya tersebut setelah beranjak ia dewasa. Ba